Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan rapat koordinasi bersama Ketua SPPG se-Desa Peguyangan Kangin guna membahas perubahan regulasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B di wilayah Desa Peguyangan Kangin Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Peguyangan Kangin, para Kelihan Dusun se-Desa Peguyangan Kangin, Ketua SPPG, serta kader penyalur MBG 3B yang selama ini menjadi penghubung langsung antara program dengan masyarakat penerima manfaat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap perubahan regulasi MBG 3B sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan agar dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, para kader penyalur MBG 3B menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas di lapangan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Ketua SPPG, mengingat kader merupakan ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga mengetahui kondisi dan kebutuhan yang terjadi di lapangan.
Selain menyampaikan kendala, para peserta juga memberikan sejumlah saran dan masukan kepada SPPG sebagai pelaksana program. Diharapkan seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan MBG 3B sehingga koordinasi antara SPPG, pemerintah desa, perangkat kewilayahan, dan kader semakin baik serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berharap terjalin komunikasi yang semakin solid antar seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan Program MBG 3B Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Peguyangan Kangin.
