BERITA TERKINI
Kasi Kesra dan Kepala Dusun Jenah, Kedua dan Pengukuh didampingi Disperkim Kota Denpasar mensurvei lokasi 3 rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan mendapatkan bantuan perbaikan / renovasi.
Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.