Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Penetapan Perubahan RKP Tahun Anggaran 2025, Penetapan RKP Tahun Anggaran 2026, serta Penetapan DURKP Tahun Anggaran 2027, Sabtu 27 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Peguyangan Kangin ini dihadiri oleh Perwakilan PUPR, Kecamatan Denpasar Utara, Perbekel Desa, Ketua BPD beserta anggota, Sekretaris Desa, Ketua LPM, perangkat dan staf desa, serta perwakilan masyarakat. Musdes ini menjadi forum tertinggi di tingkat desa untuk menyepakati perencanaan pembangunan secara partisipatif.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin menyampaikan bahwa penetapan dokumen perencanaan desa merupakan langkah penting agar arah pembangunan desa ke depan semakin terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung kondusif dengan penyampaian laporan dan hasil pembahasan sebelumnya, dilanjutkan dengan penetapan keputusan bersama. Dengan telah ditetapkannya dokumen perencanaan desa tersebut, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan pembangunan di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, sosial budaya, maupun ekonomi desa.
Melalui Musdes ini, diharapkan pembangunan Desa Peguyangan Kangin dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.