Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas Perubahan RKP Tahun Anggaran 2025, Rancangan RKP Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan DURKP Tahun Anggaran 2027, Sabtu, 29 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Peguyangan Kangin ini dihadiri oleh perwakilan DPMD, PUPR, Kecamatan Denpasar Utara, Perbekel, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Ketua LPM, Perangkat dan Staf Desa, Kelian Adat, serta unsur masyarakat. Musrenbangdes menjadi wadah bersama untuk menyelaraskan program pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus sinkron dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin menyampaikan bahwa forum Musrenbangdes merupakan momentum penting dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai usulan dari masyarakat terkait prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, penguatan kelembagaan, hingga pelestarian seni dan budaya. Semua masukan dicatat dan akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan desa.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berharap perencanaan pembangunan desa dapat lebih terarah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.