Pemerintah Desa Peguyangan Kangin terus berkomitmen menjaga ketertiban administrasi kependudukan melalui kegiatan pendataan penduduk non permanen. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Banjar Purnama Asri pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Desa Peguyangan Kangin, Sekretaris Desa, Kepala Dusun Purnama Asri, Pecalang, Linmas, LPM serta perangkat dan staf desa yang bertugas. Pendataan dilakukan secara menyeluruh dan mendatangi langsung tempat tinggal warga yang berstatus non permanen.
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah dan identitas warga pendatang, asal daerah, lama tinggal, serta aktivitas mereka selama berada di wilayah desa. Hal ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas lingkungan.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Desa Peguyangan Kangin dapat terus menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan tertata dengan baik dari segi administrasi maupun sosial.