Pemerintah Desa Peguyangan Kangin kembali melaksanakan pendataan penduduk non permanen, kali ini menyasar wilayah Banjar Bantas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan administrasi kependudukan dan menjaga keamanan lingkungan desa pada 12 Juli 2025.
Pendataan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, yaitu Kepala Dusun Bantas, Kasi Pemerintahan Desa Peguyangan Kangin, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dari unsur Pecalang, Linmas, dan LPM setempat.
Tim turun langsung ke lokasi-lokasi tempat tinggal penduduk non permanen untuk mencatat dan memverifikasi data identitas, lama tinggal, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Banjar Bantas.
Warga yang terdata pun menyambut baik kegiatan ini dan memberikan data dengan kooperatif. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dan diharapkan akan menjadi agenda berkelanjutan dalam rangka memperkuat tata kelola kependudukan di Desa Peguyangan Kangin.