BERITA TERKINI

PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI BANJAR PENINJOAN, WUJUD TERTIB ADMINISTRASI

Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Banjar Peninjoan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan pada 11 Juli 2025.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur desa, di antaranya Sekretaris Desa, unsur Pecalang, Linmas, LPM, serta staf desa yang bertugas. Pendataan dilakukan secara langsung ke tempat tinggal warga non permanen guna memastikan data yang diperoleh akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

Selain mendata, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga terkait pentingnya melaporkan keberadaan mereka secara administratif ke desa. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat.

Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berharap kegiatan pendataan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga dalam tertib administrasi dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Instagram