Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melakukan upaya tertib administrasi kependudukan melalui kegiatan pendataan penduduk non permanen pada 8 Juli 2025. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Banjar Kedua, dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa Desa Peguyangan Kangin, Sekretaris Desa I Wayan Suteja, Kepala Dusun Kedua, Linmas serta staf desa yang bertugas, Pendataan ini dilakukan langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan secara door to door.
Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk, termasuk mereka yang tinggal sementara, tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan, data yang terkumpul dapat memperkuat basis data kependudukan Desa Peguyangan Kangin secara menyeluruh.