Kapolsek Denpasar Utara, IPTU Ketut Darbawa, bersama Kanit Binmas Aiptu Gede Sandiyasa, melakukan kunjungan kerja (sambang) ke Kantor Desa Peguyangan Kangin. Kunjungan ini disambut langsung oleh Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila, didampingi oleh Sekretaris Desa serta perwakilan dari BPD Desa Peguyangan Kangin.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk menjalin silaturahmi sekaligus mengetahui secara langsung kondisi kemajemukan masyarakat serta potensi konflik yang mungkin terjadi di lingkungan Desa Peguyangan Kangin.
IPTU Ketut Darbawa menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan unsur masyarakat adat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah preventif yang selama ini telah dijalankan oleh pihak desa.
Perbekel I Wayan Susila menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Peguyangan Kangin dengan berbagai pihak, termasuk OPD Kota Denpasar dan Polsek Denpasar Utara, terjalin dengan sangat baik. Bahkan hubungan tersebut juga meluas hingga ke tingkat banjar adat dan pecalang, yang turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Sejak tahun 2019, kami selalu bertindak tegas terhadap warga yang membuat onar. Kami tidak segan mengambil langkah hukum maupun mediasi sesuai prosedur yang berlaku," ujar Perbekel.
Ia juga menjelaskan bahwa Desa Peguyangan Kangin secara rutin melaksanakan patroli dialogis setiap bulan, sebagai bentuk upaya pencegahan konflik sosial. Selain itu, LINMAS desa juga berjaga selama 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara Polsek Denpasar Utara dan Pemerintah Desa Peguyangan Kangin dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari konflik sosial.