BERITA TERKINI

PEMERINTAH DESA PEGUYANGAN KANGIN FASILITASI SIDANG PEMERIKSAAN TANAH TERKAIT PERMOHONAN HAK MILIK

Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan administrasi pertanahan dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang pemeriksaan tanah yang dilaksanakan di wilayah Desa Peguyangan Kangin. Sidang ini digelar atas permohonan pemberian Hak Milik tanah oleh warga atas nama I Ketut Agus Dharma Adi Putra, dkk pada 25 April 2025.

Kegiatan sidang pemeriksaan tanah tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan yang dilaksanakan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Denpasar, sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh para pemohon. Pemeriksaan diawali di Kantor Pemerintah desa Peguyangan Kangin, selanjutnya dilakukan secara langsung di lokasi tanah yang dimohonkan, didampingi oleh Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, BPN, tokoh masyarakat, dan saksi-saksi dari lingkungan sekitar.

Pemerintah Desa berperan aktif dalam mendampingi dan memastikan kelancaran proses tersebut.

Pemerintah Desa sebagai fasilitator agar proses ini berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanahnya. Ini juga bagian dari upaya kami dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berharap semakin banyak warga desa yang sadar pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, serta mengurus administrasi pertanahan secara resmi dan sesuai prosedur.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Instagram